Adab dalam Memotong Kuku dalam Islam

18 May 2020
Sumber foto: www.pexels.com

Membiarkan dengan sengaja kuku panjang dalam Islam sama halnya dengan membiarkannya menjadi sarang kotoran sebab kuku merupakan bagian terluar tubuh yang berinteraksi langsung dengan lingkungan luar. Sehingga rentan terkena berbagai macam kotoran.

Sebagai umat Muslim Anda tidak bisa memotong kuku secara sembarangan. Anda perlu memperhatikan adab tertentu yang sudah diatur. Berikut adalah adab dalam memotong kuku dalam islam.

1. Keutamaan Memotong Kuku

Anjuran untuk memotong kuku dari Abu Hurairah disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW,  

“Ada lima macam fitrah , yaitu : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258)

            Selain itu Imam Nawawi ra berkata

“Adapun batasan waktu memotong kuku, maka dilihat dari panjangnya kuku tersebut. Ketika telah panjang, maka dipotong. Ini berbeda satu orang dan lainnya, juga dilihat dari kondisi. Hal ini jugalah yang jadi standar dalam menipiskan kumis, mencabut bulu ketiak dan mencabut bulu kemaluan.” (Al Majmu’, 1: 158).

2. Cara Memotong Kuku

            Anda harus memiliki terlebih dahulu peralatan memotong kuku seperti gunting dan juga alat pemotong kuku. Selanjutnya mengikuti Sunnah dibawah ini. 

“Disunahkan untuk memulai dari tangan kanan kemudian tangan kiri, dari kaki kanan kemudian kaki kiri.”

Menurut Imam Nawawi, sunnah dalam memotong kuku dimulai dari tangan kanan yakni jari telunjuk, tengah, manis, kelingking dan jempol. Lalu dilanjutkan jari tangan kiri, mulai dari jari kelingking, manis, tengah, telunjuk dan jempol.

Berikutnya kuku jari kaki, sunnahnya dimulai dari jari kelingking sebelah kanan sampai ke jempol. Kemudian kuku jari kaki kiri dimulai dari jempol sampai jari kelingking.

Hal tersebut tertuang dalam Kitab Fathul Bari, Imam Ibnu Hajar mengatakan;

“Tidak ada satu pun hadis yang menjelaskan tentang tertib memotong kuku. Akan tetapi Imam Nawawi menegaskan dalam kitab Syarh Muslim, bahwa disunahkan untuk memulai dari jari telunjuk tangan kanan, tengah, manis, kelingking, dan jempol. Untuk jari tangan sebelah kiri dimulai dari jari kelingking, manis, sampai jempol. Untuk kaki dimulai dari jari kelingking sebelah kanan sampai ke jempol, dan kaki sebelah kiri dimulai dari jempol sampai jari kelingking.”

3. Waktu Memotong Kuku

Dalam Islam Anda tidak boleh memelihara kuku panjang lebih dari 40 hari. Sebagaimana dalil dibawah ini.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,

“Kami diberi batasan dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketika, mencukur bulu kemaluan, yaitu itu semua tidak dibiarkan lebih dari 40 malam.” (HR. Muslim no. 258). Yang dimaksud hadits ini adalah jangan sampai kuku dan rambut-rambut atau bulu-bulu yang disebut dalam hadits dibiarkan panjang lebih dari 40 hari (Lihat Syarh Shahih Muslim, 3: 133).

Selain itu bagi Anda yang laki-laki disunnahkan untuk memotong kuku sebelum mengerjakan shalat juma’at.

“Adapun menurut Imam asy-Syafi’e dan ulama-ulama asy-Syafi’eyah, sunah memotong kuku itu sebelum mengerjakan sembahyang Juma’at, sebagaimana disunatkan mandi, bersiwak, memakai wewangian, berpakaian rapi sebelum pergi ke masjid untuk mengerjakan shalat Juma’at,” (Hadis riwayat Muslim)

Ini adalah anjuran dalam memotong kuku menurut islam. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda semua.