Ibadah Ramadan di Tengah COVID-19 Menurut Arahan MUI

04 May 2020
Sumber foto: www.freepik.com

Indonesia saat ini sedang dalam kondisi pandemic Covid-19. Hal tersebut membuat pemerintah menganjurkan untuk masyarakat agar menjaga jarak dan mengurangi kegiatan yang melibatkan kerumunan orang yang banyak. Disisi lain umat Muslim juga kedatangan Bulan Suci Ramadan yang merupakan bulan dimana Anda wajib untuk melaksanakan puasa dan berlomba-lomba untuk beribadah kepada Allah SWT.

Kehadiran Covid-19 tidak seharusnya menjadi penghalang bagi Anda dan umat Muslim lainnya untuk tidak meningkatkan ibadah. Hal tersebut sejalan dengan yang diungkapkan oleh Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/04/2020).

Asrorun dalam pernyataannya mengatakan bahwa bulan Ramadan ini tetap harus dijadikan sebagai ladang amal bagi Anda dalam beribadah. Namun terdapat beberapa tata cara beribadah yang sedikit berbeda karena adanya protokol kesehatan terkait Covid-19. Berikut kami ringkas beberapa arahan MUI untuk dalam menjalani ibadah di Bulan Suci Ramadan.

  1. Menghindari Kerumunan
    Pencegahan penyebaran Covid-19 dapat Anda lakukan dengan menghindari kegiatan-kegiatan yang melibatkan kerumunan. Asrorun pun menghimbau agar ibadah shalat berjamaah serta aktivitas ibadah lainnya yang berada di rumah ibadah untuk dihentikan sementara.

    Anda tetap dapat melaksanakan ibadah walaupun adanya batasan tersebut. Asrorun menegaskan bahwa pembatasan kerumunan bukan untuk membatasi kegiatan beribadah, namun hal tersebut demi mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19, karena kerumunan massa merupakan faktor yang dapat meningkatkan potensi penyebaran wabah ini.

  2. Rumah sebagai Tempat Ibadah
    Bulan Suci Ramadan tentu sangat dekat kegiatan ibadah shalat tarawih berjamaah di masjid. Selain itu juga banyak kegiatan ibadah lainnya yang banyak diadakan di masjid selama bulan Ramadan seperti, shalat malam, tadarus Al-Quran dan sebagainya.
    Menyikapi hal tersebut Anda dapat menjalankan semua ibadah dari rumah masing-masing. Asrorun menambahkan bahwa adanya Covid-19 ini dapat menjadi hikmah untuk menjadikan rumah sebagai sentral kegiatan keagamaan keluarga. Anda dapat menjalankan ibadah tarawih bersama-sama istri serta anak-anak yang pada kesempatan lainnya justru kehilangan kesempatan untuk melakukan hal tersebut. Selain itu menurut Asrorun berdasarkan hadis sahih, sebaik-baiknya shalat adalah di rumah.

  3. Mengubah Kebiasaan Beribadah
    Anda mungkin memiliki kebiasaan untuk bersedekah selama menjalani bulan Ramadan. Hal tersebut merupakan hal yang sangat bagus untuk mendapatkan pahala berlimpah. Namun selama masa wabah Covid-19 ini menurut Asrorun perlu dilakukannya perubahan dalam menjalankan ibadah sedekah serta zakat. Jika sebelumnya Anda melakukannya dengan bentuk berbagi makanan dengan tetangga ataupun mengadakan buka puasa bersama, pada bulan Ramadan kali ini Anda dapat mengirimkannya ke rumah-rumah yang membutuhkan.
    Selain itu menurut Asrorun alokasi zakat infak serta sedekah dapat dilakukan dengan pemenuhan APD (alat pelindung diri) kepada saudara-saudara yang sedang membutuhkan. Selain itu Anda dapat melakukan semua kegiatan ibadah yang biasanya dilakukan di masjid untuk dilakukan di rumah, seperti tadarus shalat Tarawih, majelis taklim, dan tadarus Al-Quran.

  4. Jangan Mudik
    Satu hal lagi yang perlu Anda perhatikan dari arahan MUI pada bulan Ramadan kali ini adalah jangan melakukan mudik, terutama pada daerah yang masuk kategori zona penularan tingkat tinggi seperti daerah Jabodetabek.

Asrorun menambahkan bahwa berdasarkan hadis sahih, Nabi Muhammad SAW melarang umatnya yang sedang berada di wilayah yang terkena wabah untuk keluar dari wilayah tersebut. Begitu pula bagi mereka yang berada di luar wilayah wabah untuk tidak memasuki wilayah yang sedang terdapat wabah. Asrorun menutup dengan mengatakan jangan sampai niat baik untuk bersilahturahmi justru menjadi malapetaka bagi orang lain.