Menjadi Bulan Mulia, Inilah Hukum Puasa Rajab

27 Mar 2020
Sumber foto: www.merdeka.com

Sebelumnya perlu kita pahami, bulan haram ada 4: Dzul Qa’dah, Dzulhijah, Muharam, dan Rajab. Terdapat sebuah hadits yang merupakan anjuran puasa bulan haram. Hadis yang diisyaratkan tersebut adalah hadis dari Mujibah Al-Bahiliyah dari bapaknya atau pamannya, Abdullah bin Harits Al-Bahily.

Seorang sahabat mendatangi Rasulullah setahun setelah dia masuk islam. Namun, setahun setelah masuk islam, badan sahabat ini menjadi sangat kurus. Rasulullah pun bertanya kemana badannya yang dulu segar, sahabat kemudian bercerita bahwa dia tidak pernah makan, kecuali malam hari, sejak dia berpisah dengan Rasulullah.

Menyadari semangat sahabat ini untuk berpuasa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan,

 

لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ، صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ، وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ

 

Mengapa engkau menyiksa dirimu. Puasalah di bulan sabar (ramadhan), dan puasa sehari setiap bulan. Namun Al-Bahily selalu meminta tambahan puasa sunah, Sampai akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kalimat pungkasan,

 

صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ

 

“Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa (kecuali ramadhan)…, Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa…, Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa.”

Hadits diatas dinilai sahih oleh sebagian ulama dan dinilai dhaif oleh ulama lainnya. Namun terlepas dari status keshahihan hadits, jika diperhatikan kembali dzahir hadis ini tidaklah menunjukkan adanya keutamaan KHUSUS untuk puasa rajab.

Dalam hadits tersebut Rasulullah tidak menyarankan puasa di bulan haram sebagai alternatif pertama, justru menjadikannya sebagai alternatif terakhir. Hal itu karena sahabat mendesak ingin menambah puasa Sunnah. Kemudian, Rasulullah juga menyarankan unutk puasa pada bulan haram, bukan hanya pada bulan rajab saja.

Sikap sahabat setelah kepergian Rasulullah juga tidak mendukung adanya kebiasaan berpuasa di bulan Rajab secara penuh. Sahabat Abu Bakrah dalam riwayat lainnya diceritakan Beliau melihat keluarganya telah membeli bejana untuk wadah air, yang mereka siapkan untuk puasa. Abu Bakrah bertanya: ‘Puasa apa ini?’ Mereka menjawab: ‘Puasa rajab’ Abu Bakrah menjawab, ‘Apakah kalian hendak menyamakan rajab dengan ramadhan?’ kemudian beliau memecah bejana-bejana itu. (Riwayat ini disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni 3/107, Ibn Rajab dalam Lathaif hlm. 215, Syaikhul Islam dalam Majmu’ Fatawa 25/291, dan Al-Hafidz ibn Hajar dalam Tabyin Al-Ajabhlm. 35)

Beberapa sahabat lainnya seperti Ibnu Umar dan Ibnu Abbas juga dikatakan membenci seseorang yang melakukan puasa Rajab sebulan penuh. Sikap para sahabat menunjukkan bahwa mereka memahami bahwa bulan Rajab bukan bulan yang dijadikan waktu berpuasa secara khusus, karena kebiasaan itu tidak mereka alami selama zama Rasulullah saw masih hidup.