Perbedaan Fiqih dalam Empat Mazhab: Mana yang Harus Diikuti?

Dalam Islam, terdapat empat mazhab utama dalam fiqih yang masing-masing memiliki metode ijtihad dan pendekatan yang berbeda dalam memahami hukum Islam. Keempat mazhab ini adalah Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Perbedaan di antara mereka bukan berarti kontradiksi, tetapi merupakan hasil dari perbedaan metodologi dalam menafsirkan Al-Qur’an dan Hadis. Lalu, bagaimana perbedaan fiqih dalam empat mazhab ini, dan mana yang sebaiknya diikuti?
Mazhab Hanafi: Fleksibilitas dalam Penalaran Hukum
Mazhab Hanafi didirikan oleh Imam Abu Hanifah dan dikenal sebagai mazhab yang sangat rasional dalam menetapkan hukum. Mazhab ini menggunakan qiyas (analogi) dan istihsan (penalaran hukum yang lebih ringan) secara luas untuk menjawab permasalahan yang tidak secara eksplisit dijelaskan dalam Al-Qur'an dan Hadis. Mazhab ini banyak dianut di wilayah Turki, Asia Tengah, Pakistan, India, dan sebagian Timur Tengah.
Mazhab Maliki: Berpegang pada Amal Penduduk Madinah
Mazhab Maliki didirikan oleh Imam Malik bin Anas, yang mendasarkan banyak hukumnya pada praktik penduduk Madinah saat itu. Imam Malik menganggap bahwa tradisi yang diwariskan di Madinah adalah refleksi langsung dari ajaran Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, mazhab ini cenderung mempertahankan tradisi dan sangat mengedepankan hadis ahad yang diamalkan secara turun-temurun. Mazhab Maliki banyak dianut di Afrika Utara dan sebagian wilayah Timur Tengah.
Mazhab Syafi'i: Keseimbangan antara Nalar dan Dalil
Mazhab Syafi'i yang didirikan oleh Imam Asy-Syafi'i mengutamakan dalil dari Al-Qur'an dan Hadis dengan sistematika yang lebih tertata. Mazhab ini juga memberikan tempat bagi qiyas, tetapi dengan batasan yang lebih ketat dibandingkan dengan Mazhab Hanafi. Selain itu, Mazhab Syafi'i menolak penggunaan istihsan dalam menetapkan hukum. Mazhab ini banyak dianut di Indonesia, Malaysia, Mesir, dan sebagian wilayah Yaman.
Mazhab Hanbali: Berpegang Teguh pada Hadis
Mazhab Hanbali yang didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dikenal sebagai mazhab yang paling konservatif dalam mengikuti dalil. Mazhab ini menolak penggunaan qiyas secara luas dan lebih mengutamakan hadis, bahkan yang dianggap lemah sekalipun, dibandingkan dengan pendapat ulama atau logika. Mazhab Hanbali banyak dianut di wilayah Arab Saudi dan beberapa negara Teluk.
Mana yang Harus Diikuti?
Islam tidak mewajibkan seorang Muslim untuk mengikuti satu mazhab tertentu secara mutlak. Keempat mazhab ini merupakan jalan yang sah dalam memahami syariat Islam. Umat Islam diperbolehkan memilih mazhab sesuai dengan pemahaman dan lingkungan mereka, selama tetap dalam koridor kebenaran yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis. Yang terpenting adalah memahami bahwa perbedaan ini merupakan rahmat yang menunjukkan keluasan hukum Islam dalam menjawab berbagai permasalahan umat.
Perbedaan fiqih dalam empat mazhab adalah hasil dari metodologi yang berbeda dalam memahami sumber hukum Islam. Tidak ada mazhab yang lebih unggul dari yang lain, karena semuanya memiliki dasar yang kuat dan diakui dalam sejarah Islam. Oleh karena itu, setiap Muslim sebaiknya menghormati perbedaan ini dan memahami bahwa keanekaragaman dalam fiqih adalah bukti keluasan Islam dalam merespons berbagai situasi dan kondisi.